Trafic Media | Portal Informasi Betting Online & Offline

Trafic Media merupakan penyalur berita terkini, tips dan trick seputar dunia betting online atau judi online pertama di Indonesia. Dapatkan informasi menarik tentang judi online slot,togel,live casino,sportsbook,sabung ayam dan masih banyak lagi lainnya disini.

Indonesia Blokir 2,5 Juta Konten Judi, Menteri Sebut Masih Belum Cukup

Indonesia tengah gencar melakukan aksi terkait judi online. Meskipun telah memblokir lebih dari 2,5 juta konten perjudian online tahun lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (KomInfo) masih merasa upaya ini belum cukup untuk menghentikan kebiasaan tersebut. Mereka percaya bahwa blokir lebih lanjut dan dukungan dari sektor swasta sangat diperlukan.

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, pada hari Jumat lalu menyampaikan hal tersebut dalam acara peresmian Satuan Tugas Pemberantasan Kejahatan Dunia Maya dan Perjudian Online. Dalam pidatonya, ia menekankan bahwa perjudian telah “merusak semua aspek kehidupan” dan “tidak bisa lagi ditoleransi.”

Satuan tugas ini dibentuk dengan tujuan untuk memberantas perjudian online serta kejahatan di ruang digital.

“Kominfo hanya bisa memutus akses ke perjudian, jadi aspek pendidikan hingga penegakan hukum, termasuk ekosistem perbankan, harus turut aktif dalam memberantas perjudian online,” ujar Budi Arie.

Menteri juga menyoroti kurangnya penerimaan pajak dan aliran uang ke luar negeri sebagai alasan mengapa perjudian online merugikan perekonomian.

Upaya KomInfo untuk menghapus perjudian online benar-benar dimulai pada tahun 2023. Sebelumnya, dalam enam tahun terakhir, hanya sekitar 800.000 konten yang berhasil diblokir. Tahun lalu, sebuah penelitian yang dilakukan oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menemukan bahwa perputaran uang yang terkait dengan perjudian pada tahun 2023 menyumbang 63 persen dari total aktivitas perjudian sejak tahun 2017.

Pada tahun 2023, hampir 3,3 juta orang terlibat dalam perjudian online, menghasilkan 168 juta transaksi dengan total nilai mencapai IDR 34,5 triliun (sekitar $2,13 miliar). Dari jumlah tersebut, lebih dari IDR 5,1 triliun (sekitar $317 juta) mengalir ke luar negeri melalui perusahaan cangkang.

Menurut laporan PPATK, akun-akun judi milik individu sering kali dipinjamkan atau dijual, dan sering digunakan oleh sindikat perjudian online sebagai sarana penyimpanan dana.

Indonesia Blokir 2,5 Juta Konten Judi, Menteri Sebut Masih Belum Cukup

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top